Jambi, 5 November 2025 โ Dalam upaya meningkatkan pemahaman orang tua terhadap kebijakan terbaru di bidang pendidikan, SMP Negeri 001 Jambi mengadakan kegiatan Sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi orang tua siswa kelas IX.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula sekolah dengan kehadiran penuh para orang tua siswa yang tampak antusias dan aktif mengikuti setiap sesi.
Penjelasan utama mengenai konsep dan tujuan TKA disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 001 Jambi, Ibu Zaidawati, S.Pd., M.Pd., sedangkan penjelasan teknis pelaksanaan TKA dijabarkan oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Ibu Mardunah, M.Pd.
๐ Landasan Regulasi Pelaksanaan TKA:
- Permendikdasmen No. 9 Tahun 2025 tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA)
- Kepmen No. 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan TKA
- Peraturan Kepala BSKAP No. 45 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA (SMA)
- Peraturan Kepala BSKAP No. 47 Tahun 2025 tentang Kerangka Asesmen TKA (SD & SMP)
๐ Tujuan dan Pelaksanaan TKA
Dalam paparannya, Ibu Zaidawati menegaskan bahwa TKA tidak menggantikan penilaian satuan pendidikan, melainkan melengkapi sistem penilaian yang sudah ada. Tes ini ditujukan bagi siswa yang memerlukan informasi capaian akademik melalui penilaian eksternal yang terstandar.
TKA akan mengukur kemampuan akademik pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika, dengan komposisi soal terdiri dari soal pusat dan daerah (kabupaten/kota) di bawah koordinasi pemerintah provinsi.
Pelaksanaan TKA rencananya akan berlangsung pada MaretโApril 2026 dengan sistem berbasis komputer.
โMelalui sosialisasi ini, kami berharap orang tua dapat memahami peran penting TKA dalam mendukung pengembangan potensi siswa, serta turut berperan dalam mempersiapkan anak-anak menghadapi asesmen ini dengan baik,โ
โ ujar Ibu Zaidawati, S.Pd., M.Pd.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam membangun sinergi antara sekolah dan orang tua dalam menyukseskan pelaksanaan TKA di tahun ajaran mendatang.
