SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB) SMP NEGERI 1 KOTA JAMBI
TAHUN AJARAN 2025/2026
SMP Negeri 1 Kota Jambi membuka Sistem Pendaftaran Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 secara daring (online) melalui laman resmi Pemerintah Kota Jambi.
ποΈ JADWAL KEGIATAN PMB
Kegiatan | Tanggal |
---|---|
Pendaftaran Online | 23 β 28 Juni 2025 (Pukul 08.00β23.59 WIB) |
Pengumuman Hasil Seleksi | 4 Juli 2025 |
Daftar Ulang | 7 β 8 Juli 2025 |
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) | 9 β 11 Juli 2025 |
Hari Pertama Belajar | 14 Juli 2025 |
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi: Daftar Sekarang
π« PROFIL SEKOLAH
-
Nama Sekolah: SMP Negeri 1 Kota Jambi
-
Alamat: Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Kota Jambi
-
Daya Tampung Tahun 2025/2026: 320 Siswa
π WILAYAH DOMISILI SMP NEGERI 1 KOTA JAMBI
Berikut daftar kecamatan dan kelurahan dalam cakupan wilayah domisili SPMB untuk SMPN 1 Kota Jambi:
1. Kecamatan Pasar Jambi
-
Kelurahan Pasar Jambi
-
Kelurahan Sungai Asam
-
Kelurahan Orang Kayo Hitam
-
Kelurahan Beringin
2. Kecamatan Jambi Timur
-
Kelurahan Kasang
-
Kelurahan Sulanjana
-
Kelurahan Tanjung Pinang
-
Kelurahan Rajawali
3. Kecamatan Jelutung
-
Kelurahan Talang Jauh
-
Kelurahan Cempaka Putih
-
Kelurahan Lebak Bandung
-
Kelurahan Jelutung
4. Kecamatan Jambi Selatan
-
Kelurahan Tambak Sari
-
Kelurahan Legok
5. Kecamatan Danau Sipin
(Wilayah dalam pertimbangan jika sesuai zonasi)
π JALUR PENDAFTARAN & KUOTA
-
Jalur Domisili: 40%
-
Jalur Afirmasi: 20%
-
Jalur Prestasi: 35%
-
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali: 5%
π PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Jalur Domisili
-
Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
-
Akta Kelahiran asli
-
KIA (jika ada)
-
Surat Keterangan Mampu Baca Tulis Al-Qurβan (bagi yang beragama Islam)
-
KTP Orang Tua/Wali
-
Kartu Keluarga (diterbitkan sebelum 1 Juli 2024)
-
Nama orang tua/wali harus sesuai di KK, rapor, ijazah, atau akta
-
Berusia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025
-
Foto calon siswa di depan rumah lengkap dengan titik koordinat
2. Jalur Afirmasi
-
Semua syarat Jalur Domisili, ditambah:
-
Bukti kepemilikan program bantuan (PKH, KIP, dsb)
-
Untuk disabilitas, dibuktikan dengan:
-
Surat dari dokter atau psikolog
-
Kartu Penyandang Disabilitas
-
3. Jalur Prestasi
-
Semua syarat Jalur Domisili, ditambah:
-
Sertifikat/piagam prestasi Tahfidz, MTQ, Sains, Seni, Olahraga tingkat Kab/Kota, Provinsi, Nasional, atau Internasional
4. Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
-
SKL, Akta Kelahiran, dan KTP Orang Tua/Wali
-
Surat Penugasan Instansi setelah 1 Juli 2024
-
Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025
π£ PENGUMUMAN HASIL & DAFTAR ULANG
-
Hasil seleksi diumumkan pada 4 Juli 2025 melalui laman pendaftaran.
-
Daftar ulang dilaksanakan 7 β 8 Juli 2025.
-
Jika tidak daftar ulang, dianggap mengundurkan diri.
-
Tidak ada pungutan biaya pada saat daftar ulang.
π MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS)
-
Dilaksanakan pada 9 β 11 Juli 2025
π« HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH
-
Kegiatan Belajar Mengajar dimulai pada 14 Juli 2025